PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BPTP Gorontalo Ikuti Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022




 Acara Sosialisasi diikuti secara online oleh Kepala BPTP Gorontalo Dr. Sumarni Panikkai, SP, MSi,   Sub Koordinator KSPP selaku Pejabat Pelaksana PPID BPTP Gorontalo Fatmah Sari Indah Hiola, SP dan Petugas PPID BPTP Gorontalo Nitam Kasim, A.Md

KIP sebuah instansi pemerintah merupakan upaya untuk memenuhi hak masyarakat untuk tahu sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam pelaksanaan monev KIP Kementan, PPID Utama akan menegakkan prinsip OBYEKTIF, yaitu didukung dengan data dan sesuai dengan keadaan sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pendapat atau pandangan pribadi, BERKELANJUTAN, yaitu dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus, AKUNTABEL, yaitu seluruh kegiatan Monev KIP pada UK/UPT harus dapat dipertanggungjawabkan, dan PARTISIPATIF, yaitu melibatkan berbagai pihak yang kompeten dan berkepentingan secara proaktif.

Selama ini, PPID BPTP Banten telah telah berjalan dengan baik,  dan bersiap mengikuti pemeringkatan KIP tersebut semaksimal mungkin. Untuk itu, Pejabat dan Petugas PPID BPTP Banten dalam rentang waktu Bulan Oktober ini akan berfokus pada pengisian Self Assessment Question (SAQ) Pemeringkatan KIP Lingkup Kementan Tahun 2022.