PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2024 Lingkup BSIP




 Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2024 Lingkup BSIP

 
Bogor, 3 – 6 Oktober 2023 telah dilaksanakan penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2024 Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Kegiatan diikuti oleh sekitar 60 satker yang ada di bawah lingkup BSIP Kementerian Pertanian. 
 
Kegiatan penyusunan RKA-K/L merupakan salah satu penunjang visi BSIP yaitu menjadi lembaga standardisasi terpercaya dan bertaraf internasional. Beberapa rancangan kedepan dari BSIP yaitu tahun 2023-2024 menjadikan BSIP Reliable dengan transformasi dan reorientasi manajemen: shifting mindset dan paradigm kelembagaan, budaya kerja, SDM, asset dan infrastruktur; tahun 2025-2029 menjadikan BSIP Legitimate dengan posisi BSIP sudah dikenal dan diakui serta tahun 2030-2045 menjadikan BSIP kuat, tangguh, teruji dan adaptif terhadap dinamika serta dapat diandalkan untuk mengawal standardisasi. 
 
Beberapa hal yang perlu digarisbawahi terkait kebijakan umum belanja K/L Tahun Anggaran 2024 yaitu: 1) Kualitas belanja dengan meningkatkan kualitas belanja yang efektif, efisien dan akuntabel, 2) Fokus target RPJMN dengan memastikan pencapaian Prioritas Nasional/PN dan Penyelesaian Major Project/MP dan/atau Proyek Strategi Nasional/PSN dan 3) Akselerasi transformasi ekonomi pada tema Prioritas Presiden antara lain (1) Penghapusan kemiskinan Ekstrem; (2) Penurunan Stunting; (3) Penguatan Daya Saing Investasi, serta (4) Pengendalian Inflasi dan kebijakan nasional lainnya.
 
Selain Menyusun RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, ditingkat manajemen BSIP juga menyelenggarakan Trilateral Meeting (TM) yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan dan BAPPENAS. Beberapa catatan hasil Trilateral Meeting (TM) antara lain: 1) Pagu yang diinput pada aplikasi SAKTI adalah pagu penyesuaian pasca Raker dengan Komisi IV DPR RI dan disampaikan (diusulkan) ke Kemenkeu; 2) Deadline disampaikan ke Kemenkeu tanggal 6 Oktober 2023 (sudah mengakomodir hasil reviu APIP); 3) Pagu tersebut berbeda dengan Surat Menteri Keuangan tentang penyampaian pagu alokasi, sehingga potensi diblokir (TM tanggal 4/09/23); 4) Khusus BSIP agar perbenihan/pembibitan menjadi “CLEAR” sehingga diizinkan untuk direalokasi; 5) Apabila terjadi blokir, proses tersebut dilakukan saat forum penelaahan antara tanggal 7 s.d 20 Oktober 2023.