PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Dukung penuh program UPSUS, BSIP Sulawesi Utara Lakukan Identifikasi Kebutuhan Penerap Standar Instrumen Pertanian (Jagung)




 Dukung penuh program UPSUS, BSIP Sulawesi Utara Lakukan Identifikasi Kebutuhan Penerap Standar Instrumen Pertanian (Jagung)

 
 
Guna mendukung keberhasilan Upaya Khusus Percepatan dan Perluasan Tanam serta Peningkatan Produksi Jagung, diperlukan sumber daya manusia pertanian yang kompeten melalui Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian. Percepatan tanam ini perlu penerapan standar yang menjadi concern BSIP saat ini. Penerapan standar ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas efisisensi dan daya saing. Diharapkan dengan menerapkan standar produktivitas jagung di Sulawesi Utara khususnya Kota Tomohon semakin meningkat. 
 
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sulawesi Utara telah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian di Kota Tomohon yang dilaksanakan pada bulan Desember 2023 silam. Menindaklanjuti kegiatan tersebut, tim penguatan kapasitas penerap standar instrumen pertanian Thn 2024 melakukan pendampingan kepada petani dan penangkar. Koordinasi awal dilakukan di dua Kecamatan penerima bantuan benih jagung kegiatan UPSUS, yakni Kecamatan Tomohon Selatan dan Kecamatan Tomohon Barat.
Kepala BPP Kecamatan Tomohon Selatan (Rudy Sela) yang didampingi PPL yang bertugas di Kecamatan Tomohon Selatan, menjelaskan bahwa, Kecamatan Tomohon Selatan memiliki potensi 700 ha untuk tanaman jagung dengan penguasaan lahan 0,3 – 2 hektar. Kecamatan Tomohon Selatan terdiri dari 17 Kelurahan dan didampingi oleh 11 orang tenaga PPL. Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa, rata-rata pola tanam yang dilakukan oleh petani di Kecamatan Tomohon Selatan, adalah Jagung – hortikultura (Sayuran).
 
Bertempat di lokasi perkebunan Wawo, yang berada pada ketinggian + 1000 mdpl, Selasa 19 Februari 2024 tim BSIP Sulawesi Utara mengambil data identifikasi penerap standar budidaya jagung. Hasil wawancara yang diperoleh dari  penangkar dan petani menunjukkan bahwa, petani belum sepenuhnya menerapkan standar Good Agriculture Practice (GAP) dan Good Handling Practice (GHP). Sehingga diperlukan pendampingan dalam penerapan standar budidaya tanaman jagung. 
 
Berdasarkan informasi dari Kepala BPP Tomohon Barat Bapak Jerry Motulo, SP Kecamatan Tomohon Barat memiliki potensi lahan jagung 800 hektar, tetapi untuk penerima bantuan UPSUS data CPCL yang ada di tahun 2024 adalah 250 hektar tersebar di 39 Kelompok tani.
Kecamatan Tomohon Barat terdiri dari 8 kelurahan dan didampingi  8 orang PPL.  Pada Kecamatan Tomohon Barat  dilakukan juga pengambilan data melalui wawancara yang tersaji dalam bentuk kuisioner. Dari hasil wawancara perlu adanya pendampingan untuk menumbuhkan kesadaran petani menjadi penangkar benih. Penerapan standar menjadi elemen yang penting untuk dilakukan dalam mendukung UPSUS tersebut terkait perbenihan, budidaya tanaman sampai penanganan pasca panen, sehingga produksi jagung dapat meningkat.