PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara

BSIP Sulut menggandeng Mitra, Tancap Gas UPSUS




 BSIP Sulut menggandeng Mitra, Tancap Gas UPSUS

 
Lowu Utara, 6 Maret 2024, BSIP Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian jagung mendukung UPSUS Percepatan Tanam dan Peningkatan Produksi Jagung Provinsi Sulawesi Utara di Aula Hotel Green Garden. Peserta yang hadir lebih dari 80 orang, baik dari petani, petani penangkar, Penyuluh Pertanian Lapang (PPL), dinas pertanian, bahkan hadir pula petani di luar undangan, karena antusiasme-nya terhadap kegiatan UPSUS ini. BSIP Sulut juga menggandeng instansi terkait untuk memperluas wawasan sasarannya. 
Kegiatan diawali oleh sambutan Ketua Program dan Evaluasi, Sudarti, S.P., M.Si. mewakili Kepala BSIP Sulawesi Utara. Sudarti berharap kepada peserta, khususnya petani & petani penangkar untuk menerapkan standar, khususnya budidaya jagung, SOP yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Selanjutnya, Sudarti menyerahkan estafet rangkaian acara ke Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memberikan arahan dan membuka acara tersebut dengan resmi. 
Kadis Pertanian Mitra, Ir. Vecky Monigir, menyambut baik kedatangan BPSIP Sulut. Vecky menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Pak Bupati beserta jajaran, tentu saja menyampaikan apresiasi & penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPSIP, yang sudah boleh menerapkan/ melaksanakan kegiatan ini di daerah. Apalagi terdapat investor yang masuk dan bergerak di bidang pakan ternak dengan bahan utama jagung, yang berarti ada skala industri yang mau menampung, bukan hanya pasar yang menyerap, tegas Vecky. Harapannya, peserta baik dari petani, penangkar, maupun PPL bisa mengikutinya dengan serius sampai selesai untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya, sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi. 
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi standar penerapan budidaya jagung yang disampaikan oleh Miftahulhair Ardan, S.P., M.P dari BSIP Sulut.  Ardan menjelaskan bahwa komponen teknologi yang terstandar dimulai dari persiapan benih hingga panen dan pascapanennya. Harapannya, peserta khususnya petani dan penangkar dapat melakukan tanam jagung 4 kali dalam satu tahun dengan satu kali olah tanah saja. Hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap UPSUS tersebut. 
Materi selanjutnta dari Balai Pengawasan & Sertifikasi Benih Tanaman Pangan & Hortikultura (BPSB TPH) yang disampaikan oleh Joula Kalalo, S.P. Joula menyampaikan ruang lingkup BPSB, beserta tugas dan fungsinya. Joula menekankan bahwa sertifikasi benih itu tergantung dari hasil pemeriksaan di lapangan dan pengujian di laboratorium. Standar jagung itu ada 4 poin, salah satunya adalah memiliki kadar air maksimal 12 persen, tegas Joula.
Akhirnya penyampaian materi ditutup oleh Balai Perlindungan & Pengujian Mutu Tanaman Pangan & Hortikultura (BPPMTPH), Ir. Aneke H. Melo, M.Si. Aneke menyampaikan transformasi instansinya, yang dahulunya adalah BPTPH. Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) terbagi menjadi hama, penyakit dan gulma, jelas Aneke. Aneke juga menegaskan bahwa pestisida kimia merupakan alternatif terakhir dalam budidaya khususnya jagung, yang dikarenakan dampak negatifnya. Aneke mengutarakan dampak negatif penggunaan bahan kimia memiliki residu, ketika dikonsumsi, seketika masuk ke dalam tubuh, dan tidak dapat diurai, yang akhirnya akan terjadi akumulasi karena tidak dapat keluar melalui lewat proses pengeluaran. Kegiatan ditutup dengan diskusi yang diramaikan oleh pertanyaan peserta, khususnya terkait budidayanya.